Kasus peredaran tiket palsu Pesta Mangan 2025 mulai terungkap dengan tiga orang telah diamankan oleh pihak kepolisian. Mereka terlibat dalam penggandaan tiket resmi yang dijual kembali secara ilegal kepada masyarakat. Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang, Wahyu Nurjamil, mengungkapkan bahwa tiket palsu yang beredar sebenarnya bukan hasil pemalsuan total, melainkan hasil cetak ulang dari tiket asli. Tindakan tidak bertanggung jawab ini disayangkan karena sangat merugikan penyelenggara acara tahunan yang digelar di Kota Serang. Kepercayaan publik dan pihak event organizer (EO) bisa terganggu karena ulah oknum tersebut, sehingga menyebabkan ketidakpercayaan dari EO kepada masyarakat dan pemerintah kota. Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga orang terlibat, namun dalang di balik penggandaan tiket tersebut masih buron dan diduga berada di luar Kota Serang. Wahyu berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar tidak terulang di masa mendatang, terutama dalam event-event lain yang ingin digelar di Kota Serang.
Tiga Pelaku Diciduk Jual Tiket Palsu Pesta Mangan 2025
