Proses mediasi antara Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (SPKEP) Kota Cilegon dengan DPRD Cilegon terkait penabrakan yang dilakukan oleh anggota dewan, Hikmatullah, terhadap seorang pendemo di depan PT Bungasari Flour Mills telah berlangsung. Ketua DPC SPKEP Kota Cilegon, Rudi Sahrudin, menyatakan niatnya untuk melaporkan Hikmatullah ke Polres Cilegon sebagai respons terhadap insiden tersebut. Menurut Rudi, tindakan Hikmatullah yang diduga sengaja menabrak mobilnya ke salah satu buruh yang sedang berunjuk rasa merupakan sikap yang arogan dan menyayangkan bahwa aksi unjuk rasa yang berlangsung kondusif tersebut mengalami hambatan.
Rudi juga meminta agar Badan Kehormatan (BK) turut menindaklanjuti masalah ini karena sebagai Anggota DPRD Cilegon, Hikmatullah seharusnya menjadi penengah dalam situasi yang melibatkan para buruh. Sementara itu, korban, Hasanal Fatah, menyerahkan keputusan terkait pelaporan Hikmatullah kepada DPC SPKEP Kota Cilegon. Hasanal Fatah menyatakan bahwa semua keputusan telah diberikan kepada DPC dan menyerahkan penanganan masalah ini kepada pihak berwenang. Dengan demikian, kasus ini terus menjadi perhatian dalam upaya mencari penyelesaian yang adil bagi semua pihak tanpa melupakan kode etik yang berlaku.