Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang saat ini menyediakan layanan satu pintu melalui posko pengaduan untuk Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Posko ini dirancang untuk membantu wali murid yang mengalami kesulitan saat mendaftarkan anak-anak mereka ke sekolah. Meskipun demikian, hingga saat ini posko tersebut belum menerima aduan dari pihak orangtua. Sekretaris Dindikpora Pandeglang, Nono Suparno, mengungkapkan bahwa posko tersebut menyediakan dua opsi pendaftaran, baik secara online maupun offline, guna memudahkan masyarakat. Selain itu, beliau juga menegaskan bahwa posko ini akan merespons semua keluhan dari wali murid dan memberikan solusi yang sesuai.
Nono juga mengimbau para orangtua untuk segera mendaftarkan anak-anak mereka ke sekolah terdekat, mengingat kuota siswa di setiap sekolah adalah terbatas. Setiap sekolah telah menetapkan jumlah siswa yang diterima, dan jika kuota tersebut dilanggar, siswa yang diterima melebihi batas itu tidak akan diakui sebagai murid di sekolah tersebut. Hal ini sebagai komitmen bersama dari semua sekolah yang telah disepakati dan diajukan ke pemerintah pusat. Dengan demikian, penting bagi para orangtua untuk mematuhi prosedur pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.