Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon mengingatkan sekolah untuk tidak melakukan bullying selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menekankan pentingnya menghindari praktik bullying saat peserta didik baru akan kembali ke sekolah. Dalam menyambut ajaran baru tahun 2025, seluruh sekolah di Kota Cilegon diharapkan menjalankan MPLS dengan fokus pada pengenalan lingkungan sekolah, program, pendidikan karakter, moral, dan agama. Heni meminta agar materi MPLS diisi dengan hal-hal bermanfaat untuk membantu peserta didik baru semakin mengenal sekolahnya. Pihak Dindikbud Cilegon siap memberikan sanksi kepada sekolah yang terbukti melakukan bullying selama MPLS. Itulah yang disampaikan oleh Heni Anita Susila sebagai upaya pencegahan terhadap tindakan bullying di lingkungan sekolah.
Hindari Bullying di MPLS: Ancaman Sanksi Dari Dindikbud Cilegon
