Masalah Lahan RSUD Tigaraksa Tangerang: Fakta Terbaru

Jangan Lewatkan

RSUD Tigaraksa, rumah sakit milik Pemkab Tangerang, terus menjadi sorotan BPK Perwakilan Banten selama dua tahun terakhir terkait proses pengadaan lahan dan pembangunan fisik. Meskipun tidak terbukti adanya korupsi, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK menyebutkan bahwa proses pengadaan lahan tidak cermat dan dapat menimbulkan sengketa di masa depan.

Proses pengadaan lahan dimulai sejak tahun 2020 dengan total anggaran Rp62.463.767.000. Namun, terdapat masalah terkait tumpang tindih lahan yang dibeli dengan tanah milik PT PWS. Selain itu, proses pembangunan fisik oleh PT WK juga mendapat sorotan terkait ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak.

Selain itu, Tim Kurator PT PWS memberikan somasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang terkait penjualan tanah yang digunakan untuk RSUD Tigaraksa. Meskipun terdapat penyelesaian terkait ganti kerugian, percepatan proses pembayaran masih menjadi perhatian.

BPK juga menyoroti habisnya dan potensi sengketa terkait hak atas tanah yang digunakan untuk RSUD Tigaraksa. Penelusuran dokumen menunjukkan kurangnya kehati-hatian Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam proses pembebasan lahan. Hal ini dapat berpotensi menimbulkan konflik kepemilikan lahan di masa depan.

Hingga kini, berita terkait temuan terkait lahan RSUD Tigaraksa masih mencari konfirmasi dari pihak terkait. Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama instansi terkait masih menunggu tanggapan dan tindak lanjut terkait masalah ini. Perbaikan proses pengadaan lahan dan pembangunan diharapkan agar dapat menghindari masalah serupa di masa depan.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru