Pedagang di sekitar Pasar Induk Rau, terutama yang berdagang di atas saluran irigasi, menyatakan dukungan mereka terhadap program penataan pasar yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang. Mereka siap direlokasi asalkan lokasi baru tersebut dapat diakses dengan baik. Meskipun menyadari bahwa posisi mereka saat ini melanggar aturan, para pedagang meminta agar akses ke dalam pasar diperhatikan dengan baik.
Perwakilan pedagang, Habib, yang juga merupakan pengurus APKLI Kota Serang, mengungkapkan bahwa relokasi direncanakan pada 29 Juli 2025. Namun, kesiapan dari pengelola Pasar Induk Rau, yaitu PT Pesona Banten Persada, masih menjadi kendala utama. Menurutnya, akses yang buruk di dalam pasar sering membuat pedagang kembali berjualan di luar pasar.
Habib menyoroti kondisi akses yang tidak terawat di dalam pasar, termasuk tangga licin dan eskalator yang tidak berfungsi. Hal ini membuat para pedagang merasakan ketidaklayakan dalam beraktivitas di pasar tersebut. Dia juga menegaskan bahwa minimnya perhatian terhadap fasilitas akses terjadi sejak pengelolaan pasar diserahkan kepada pihak ketiga.
Sebelum relokasi dilakukan, para pedagang berharap pemerintah bersama pengelola pasar dapat memastikan seluruh fasilitas pendukung, terutama akses jalan, dapat digunakan secara aman dan nyaman. Mereka juga meminta agar Pemerintah Kota Serang mengambil langkah tegas dalam memperbaiki kondisi akses tersebut demi kenyamanan dan keselamatan pengguna pasar.