Ratusan ribu penerima bantuan sosial (bansos) berisiko kehilangan manfaat mereka setelah temuan PPATK tentang keterlibatan mereka dalam judi online (judol). Pemerintah bersikap tegas dengan rencana mencabut bansos bagi siapa pun yang memanfaatkan dana negara untuk berjudi. Langkah ini diambil sebagai respons atas temuan PPATK yang mencatat transaksi judi online dari rekening 571 ribu penerima bansos. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa bansos bisa dicabut karena data penerima sudah terperinci berdasarkan nama dan alamat. Selain itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, juga mengancam akan menghentikan penyaluran bansos bagi penerima yang terlibat dalam aktivitas judol. Kementerian Sosial akan berkoordinasi dengan PPATK untuk mendalami temuan ini. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan keakuratan dan keberhasilan program bansos serta menanggulangi berbagai masalah termasuk judi online sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Penerima Bansos Main Judi Masuk Daftar Hitam: Bahaya yang Harus Diwaspadai
