Kisruh antara Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Serang terkait perebutan pulau di Teluk Banten telah menjadi topik hangat. Wakil Gubernur Banten, A. Dimyati Natakusumah, pun tak tinggal diam dalam menyikapinya. Dia mengungkapkan keheranannya terhadap tujuan saling klaim pulau tersebut, menyatakan bahwa hal tersebut hanya akan merugikan warga dan menciptakan kegaduhan. Dimyati menegaskan bahwa upaya meningkatkan pendapatan daerah seharusnya tidak melibatkan ego wilayah. Meski demikian, Dimyati siap untuk memediasi konflik tersebut dan mengusulkan penyelesaian dilakukan melalui pemetaan resmi sesuai dengan peta yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Delapan pulau yang menjadi perdebatan antara Pemkab dan Pemkot Serang antara lain Pulau Lima, Pulau Kubur, Pulau Pisang, Pulau Pamujan Besar, Pulau Pamujan Kecil, Pulau Panjang, Pulau Semut, dan Pulau Tunda. Dimyati menegaskan bahwa penyelesaian sengketa harus dilakukan dengan bijaksana dan tidak melibatkan tindakan merugikan pihak lain.
Pemkot Serang dan Pemkab Serang Berebut Pulau: Tujuannya?
