Protes Biaya Wisuda: Warga Pasar Kemis Dipolisikan

Jangan Lewatkan

Pada tengah euforia perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Sudiman, seorang warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, merasa cemas setelah menerima surat panggilan dari Polresta Tangerang. Surat tersebut terkait laporan dari sekolah tempat anaknya belajar, terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait unggahan video Sudiman yang menyuarakan protes atas biaya wisuda yang mahal. Biaya tersebut sebesar Rp2.300.000 per siswa dan telah mengundang perhatian di media sosial.

Sudiman mengutarakan keberatannya terhadap biaya tersebut karena memiliki dua anak yang belajar di bawah manajemen Yayasan Al-Istiqomah di Pasar Kemis. Anak pertamanya bersekolah di SMK Persada, sedangkan yang kedua di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Istiqomah, sehingga total biaya mencapai Rp4.600.000. Keberatan tersebut didasari oleh faktor ekonomi, mengingat kondisi usaha isi ulang air minum yang tidak stabil. Ia juga merujuk pada Surat Edaran dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yang melarang pungutan biaya untuk kegiatan wisuda.

Setelah menyampaikan keberatan secara langsung kepada sekolah namun tidak mendapat tanggapan yang memuaskan, Sudiman merekam pertemuan tersebut dan mengunggahnya ke media sosial. Meskipun pihak sekolah menyatakan privasi rincian biaya, video tersebut viral dan mendapat perhatian luas. Sudah satu pekan sejak unggahan, dan Sudiman dijadwalkan untuk memberikan keterangan di Polresta Tangerang. Hingga saat ini, pihak sekolah masih dalam proses konfirmasi terkait laporan tersebut.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru