Kasus pengeroyokan yang terjadi kepada wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) saat melakukan inspeksi mendadak di salah satu pabrik pengolahan limbah di Serang, Banten, menjadi sorotan bagi publik dan pemerintah. Peristiwa pada Rabu, 21 Agustus 2025 tersebut diduga melibatkan oknum aparat, pihak keamanan perusahaan, dan ormas lokal. Lima fakta penting mengenai kasus ini adalah lima orang menjadi korban, termasuk satu wartawan, dua sekuriti perusahaan menjadi tersangka utama, dugaan keterlibatan oknum Brimob, indikasi aksi terkoordinasi dari ormas dan warga sekitar, serta respons tegas dari KLH dan pemerintah.
Lima orang yang menjadi korban pengeroyokan terdiri dari empat pegawai Humas KLH dan satu wartawan, Rifky Juliana. Mereka mengalami kekerasan fisik saat menjalankan tugas peliputan penyegelan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS). Penyelidikan awal menetapkan dua sekuriti perusahaan sebagai tersangka utama, yakni Karim dan Bangga, yang diduga melakukan pemukulan terhadap staf KLH dan wartawan setelah pabrik disegel.
Kasus semakin kontroversial dengan keterlibatan dua anggota Brimob Polda Banten, TG dan TR, yang juga diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban. Selain itu, polisi juga mempelajari adanya dugaan aksi terkoordinasi dari ormas lokal dan warga sekitar dalam pengeroyokan tersebut. Respons tegas disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, dimana Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengecam tindakan kekerasan tersebut dan menegaskan perlunya melindungi aparat dan jurnalis yang bekerja di lapangan.
KLH pun memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan korban akan ditanggung, sementara bantuan hukum juga disiapkan bagi para korban. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai integritas aparat yang seharusnya memberikan perlindungan hukum. Mabes Polri juga telah berjanji akan melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan keterlibatan oknum dalam insiden ini. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap dalang di balik aksi kekerasan ini.