Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat turun ke jalan menolak keberlanjutan Mega Proyek Sawah Luhur di Kota Serang. Para mahasiswa menilai proyek tersebut bermasalah karena izin yang diperoleh tidak lengkap, hanya terdiri dari PKKPR dan izin lokasi tanpa dokumen wajib lain seperti Amdal, izin lingkungan, dan persetujuan bangunan gedung. Koordinator aksi, Idan Wildan, menegaskan bahwa proyek ini tidak hanya melanggar hukum namun juga mengancam kehidupan masyarakat di sekitar Sawah Luhur.
Mahasiswa menyampaikan lima tuntutan, antara lain penghentikan Mega Proyek Sawah Luhur sebelum izin dipenuhi, menuntut tanggung jawab dari Wali Kota Serang, mengusut dugaan maladministrasi, melibatkan masyarakat dan akademisi dalam perencanaan pembangunan, serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap investor dan pejabat yang terlibat. Mereka menekankan bahwa hal ini penting untuk menjaga masa depan Kota Serang agar tidak dirugikan.
Mahasiswa juga menegaskan bahwa penolakan mereka akan terus dilakukan hingga tuntutan masyarakat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Mereka menekankan pentingnya pembangunan yang berpihak pada rakyat dan bukan hanya menguntungkan pihak tertentu. Polemik seputar Mega Proyek Sawah Luhur dianggap sebagai isu yang berkaitan dengan masa depan Kota Serang yang harus ditangani dengan serius.