Satgas Percepat Pembangunan Desa Tertinggal Pemprov Banten

Jangan Lewatkan

Pemerintah Provinsi Banten berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembangunan Desa untuk menangani 24 desa tertinggal di Banten. Asisten Daerah (Asda) I Setda Provinsi Banten, Komarudin, menjelaskan bahwa program pengentasan desa tertinggal tersebut adalah prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Dalam rapat percepatan pembangunan desa di DPMD Banten, Komarudin mengungkapkan bahwa desa tertinggal masih memiliki kendala dalam layanan dasar pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, lingkungan hidup, dan tata kelola pemerintahan.

Satgas pengentasan desa tertinggal akan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mempercepat pembangunan desa. Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Banten, Raden Berly Rizki Natakusumah, menambahkan bahwa DPMD akan menjadi koordinator dalam percepatan pembangunan desa tersebut. Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) akan dilakukan untuk membangun jalan poros desa serta memenuhi kebutuhan tenaga medis dan pendidik di 24 desa tersebut.

Berly berharap dengan program percepatan pembangunan ini, tidak akan ada lagi desa tertinggal pada tahun 2026. Targetnya adalah meningkatkan status desa tertinggal menjadi desa berkembang sehingga semua desa dapat mandiri. Satgas ini juga akan berkoordinasi dengan pihak lain seperti TNI, Polri, dan perusahaan yang memiliki Corporate Social Responsibility (CSR) untuk menyelesaikan masalah pembangunan desa. Seluruh upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan desa di Banten.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru