Ini Kasus Pria di Pandeglang Cabuli Anak di Bawah Umur

Jangan Lewatkan

Kasus cabul yang melibatkan seorang ayah di Pandeglang, Banten, menjadi sorotan setelah terungkap bahwa ayah ini mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur. Kejadian ini terbongkar setelah korban mengeluh sakit pada bagian kemaluannya dan akhirnya menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Sang ibu pun melaporkan kasus ini ke polisi, yang langsung menangkap pelaku.

Pelaku mengakui perbuatannya kepada penyidik, mengungkapkan bahwa kejadian ini telah terjadi sebanyak 3 kali. Modus operandi pelaku adalah memberikan jajanan kepada korban sebelum melakukan perbuatan cabul. Pelaku dan korban tinggal dalam satu rumah, memberikan kesempatan pada pelaku untuk melakukan aksi bejatnya.

Informasi dari kepolisian menyebutkan bahwa ibu korban dan pelaku sudah lama bercerai, dan motif dari perbuatan cabul ini adalah karena pelaku sering menonton video porno di handphone miliknya. Pelaku dihadapkan pada Pasal 82 Juncto Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru