Polisi Tangkap Terduga Provokator Penjarahan Rumah Uya Kuya: Terbaru

Jangan Lewatkan

Polres Metro Jakarta Timur telah berhasil menangkap seorang terduga provokator yang diduga terlibat dalam penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama alias Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (30/8) malam. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Polisi Alfian Nurrizal mengkonfirmasi bahwa provokator penjarahan rumah Uya Kuya telah diamankan. Terduga provokator tersebut ditangkap karena diduga menyebarkan ajakan melalui akun media sosial.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, juga mengungkapkan bahwa terduga provokator tersebut ditangkap karena menyebarkan ajakan melalui media sosial di wilayah Depok. Polisi telah menyita dua unit telepon genggam dari tangan pelaku yang digunakan untuk mengoperasikan akun TikTok.

Saat ini, barang bukti tersebut masih dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik di Polres Metro Jakarta Timur. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan provokator lain yang terlibat dalam aksi penjarahan rumah Uya Kuya. Sebelumnya, sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya, dengan status hukum mereka sudah ditetapkan setelah pemeriksaan intensif. Satu tersangka tambahan berhasil ditangkap pada Rabu (3/9).

Selain itu, polisi juga memintai keterangan lebih dari tiga saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Kasus penjarahan rumah Uya Kuya memicu perhatian publik setelah kediaman politisi tersebut diserbu oleh massa pada Sabtu (30/8) malam. Massa berhasil merobohkan pagar rumah Uya Kuya dan masuk ke dalam rumah hingga ke lantai dua untuk melakukan penjarahan.

Video yang menampilkan kediaman Uya Kuya yang diserbu oleh massa menjadi viral dan memperlihatkan aksi penjarahan yang dilakukan oleh mereka. Uya Kuya sendiri telah memberikan klarifikasi terkait tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR yang terjadi bersamaan dengan pengumuman kenaikan tunjangan DPR RI. Klarifikasi tersebut menjelaskan bahwa joget-joget tersebut tidak berkaitan dengan kenaikan tunjangan, melainkan hanya sebagai bentuk penghormatan kepada musisi yang tampil.

Seluruh kejadian ini menjadi sorotan publik dan polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut kasus penjarahan rumah Uya Kuya yang melibatkan provokator lain.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru