Empat Larangan Dindik Pemkab Tangerang dalam Program Sekolah Swasta Gratis

Jangan Lewatkan

Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang telah memastikan bahwa anggaran program sekolah swasta gratis akan segera cair ke rekening sekolah bulan ini seiring dengan penyusunan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sekretaris Dindik Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna mengatakan bahwa NPHD sedang dalam proses penyusunan dan diharapkan dapat terealisasi bulan ini.

Pencairan awal anggaran program ini dimulai dari bulan Juli hingga September tahun ajaran baru 2025. Setiap siswa tingkat SD akan menerima Rp100 ribu per bulan, sementara siswa tingkat SMP akan menerima Rp150 ribu per bulan. Data penerima sekolah gratis mengalami penambahan dari sebelumnya, namun jumlah pastinya tidak diungkapkan oleh Agus.

Agus juga menegaskan bahwa sekolah swasta yang mengikuti program sekolah gratis dilarang melakukan empat hal kepada siswanya, yaitu menarik pungutan uang pendaftaran, SPP bulanan, biaya ekstrakurikuler, dan uang bangunan. Hal ini untuk memastikan bahwa program sekolah swasta gratis dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi siswa.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru