Faktor Ekonomi dan Judol Picu Tingginya Perceraian di Pandeglang

Jangan Lewatkan

Data terbaru dari Pengadilan Agama Pandeglang menunjukkan bahwa jumlah kasus perceraian di Kabupaten Pandeglang masih tinggi, dengan faktor ekonomi dan judi online menjadi penyebab utama. Hingga September 2025, 1.198 gugatan perceraian telah masuk, di mana sebagian besar penggugat adalah perempuan. Kasus perceraian juga dipengaruhi oleh usia, dengan mayoritas kasus terjadi pada pasangan dengan usia pernikahan di bawah 10 tahun.

Menurut Humas Pengadilan Agama Pandeglang, Azhar Nur Fajar Alam, perkara cerai pada tahun 2024 di bawah usia 34 tahun mencapai 808 kasus, namun turun menjadi sekitar 700 perkara tahun ini. Faktor ekonomi, perselingkuhan, dan judi online juga turut serta dalam memicu perceraian. Melalui kerjasama dengan berbagai lembaga seperti Kantor Kementerian Agama, Dinas Sosial, dan Disdukcapil, PA Pandeglang memberikan edukasi tentang pernikahan kepada masyarakat.

Pesan yang disampaikan adalah pentingnya persiapan mental dan ekonomi bagi pasangan muda sebelum memutuskan untuk menikah, untuk menghindari perceraian di kemudian hari. Perceraian dianggap sebagai pilihan terakhir, dan PA Pandeglang tidak hanya bertugas untuk memutuskan perkara tetapi juga merukunkan pasangan dengan memberikan nasihat dan mediasi. Dengan demikian, pernikahan bukanlah hal yang sederhana, dan kesiapan mental serta ekonomi merupakan hal penting sebelum memasuki bahtera rumah tangga.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru