“Galian C Ilegal di Desa Mekarsari: Penemuan Mengejutkan”

Jangan Lewatkan

Sejumlah masyarakat Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mendatangi Mapolres Lebak, Selasa (3/12/2024) untuk membuat laporan pengaduan terkait aktivitas galian C yang diduga ilegal di desa mereka. Warga merasa resah dengan adanya tambang galian tanah merah yang sangat merugikan mereka. Akibat aktivitas galian C tersebut, akses jalan satu-satunya rusak parah dan penuh lumpur, menyebabkan jalan menjadi licin saat hujan. Mobilitas masyarakat, terutama anak sekolah, terganggu akibat kondisi jalan yang licin. Warga yang rumahnya berdekatan langsung dengan aktivitas galian tanah merasakan dampak terparah, seperti rumah kotor saat musim hujan dan berdebu saat musim panas. Mereka berharap agar Polres Lebak segera menindaklanjuti laporan pengaduan tersebut dan menindak tegas aktivitas galian tanah merah ilegal di desa mereka.

Semua Berita

Berita Terbaru