Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih menunggu surat pembatalan kerja sama pengelolaan sampah dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, telah memastikan pembatalan MoU pengelolaan sampah dengan Tangsel. Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, menyatakan bahwa mereka masih menunggu surat pembatalan kerja sama sampah dari Pemkab Pandeglang. Benyamin menjelaskan bahwa setelah pembatalan tersebut, kerja sama sampah dengan Pandeglang tidak akan dilanjutkan. Terkait rencana pengelolaan sampah di Tangsel ke depan, Benyamin mencari solusi alternatif dan sudah melaporkan kondisi ke Sekretaris Utama KLH, Rosa Vivien Ratnawati. Ia menunggu Petunjuk dari Presiden yang baru terkait pengaturan kontrak baru. Oleh karena itu, Tangsel terus menunggu kabar terkait surat pembatalan kerja sama tersebut.
Pandeglang Belum Kirim Surat Pembatalan Kerja Sama Sampah ke Tangsel
