Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah mengusulkan sebanyak 5.857 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada pemerintah pusat. Usulan ini diperuntukkan bagi para tenaga honorer yang memiliki kesempatan terakhir untuk diangkat langsung menjadi PPPK. Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menjelaskan bahwa formasi yang diusulkan terdiri dari beberapa kategori, yakni R2 sebanyak 401 orang, R3 sebanyak 4.327 orang, dan R4 sebanyak 1.129 orang. Tahun ini dipandang sebagai kesempatan terakhir bagi tenaga honorer untuk mendapatkan status PPPK Paruh Waktu, dan pemerintah Kabupaten Pandeglang telah bergerak cepat dengan mengajukan 5.857 formasi. Bupati Dewi juga mengajak tenaga honorer untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, dengan melengkapi persyaratan dan menunjukkan dedikasi terbaik untuk Pandeglang. Harapannya adalah agar perjuangan mereka bisa berakhir dengan kepastian status kepegawaian serta peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pandeglang.
Pemkab Pandeglang Usulkan 5.857 Formasi PPPK: Kesempatan Terakhir
