Wakil Ketua II DPRD Cilegon, Masduki, mengkritik upaya Pemerintah Kota Cilegon dalam merencanakan pinjaman sebesar Rp200 miliar untuk pembangunan fisik Jalan Lingkar Utara (JLU) yang tidak tercantum dalam dokumen RKPD. Menurut Masduki, undangan Pemkot Cilegon kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk membahas rencana pinjaman tersebut merupakan pengkerdilan terhadap lembaga legislatif. Meskipun legislatur selalu mendukung pembangunan, prosesnya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Masduki menegaskan bahwa jika rencana pinjaman tidak sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, akan ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi. Karena dinilai memalukan, Masduki mendorong evaluasi total terhadap Bappedalitbang Kota Cilegon. Moment ini juga dijadikan momentum untuk mengevaluasi proses pembuatan anggaran agar tidak mengulangi kesalahan di masa depan.
Wakil Ketua DPRD Cilegon: Evaluasi Rencana Utang JLU Ratusan Miliar
