SERANG – Setelah melakukan evaluasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengganti posisi jabatan, Yedi Rahmat sebagai Pj Walikota Serang. Yedi digantikan Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Banten, Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Sabtu (21/9/2024).
Pelantikan Nanang berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100:1.3-3728 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Walikota Serang tertanggal 19 September 2024.
Selain Pelantikan dan serah terima jabatan Pj Walikota, pada kesempatan itu juga dilakukan pelantikan dan serah terima jabatan Pj Ketua TP PKK dan Pembina Posyandu Kota Serang.
Yedi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo melalui Mendagri sebagai Pj Walikota Serang menggantikan Syafrudin yang sudah memasuki masa purna tugas Selasa (5/12/2023) berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3 – 6240 tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Serang Provinsi Banten.
Setelah purna tugas sebagai Pj Walikota Serang, Yedi akan kembali menjalankan tugasnya sebagai Asisten Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Kemendagri.
Kepada Pj Walikota Serang yang baru, Al Muktabar mengingatkan akan pentingnya menjalankan tanggungjawab jabatan ini sebaik-baiknya, karena selain kepada masyarakat, pertanggungjawaban yang lebih besar nanti adalah kepada Allah SWT.
“Kemudian, dalam waktu dekat kita akan menyongsong Pilkada serentak 2024. Kita semua mengikhtiarkan kondisi yang baik dan stabil di Kota Serang khususnya dan di Provinsi Banten pada umumnya. Oleh karenanya, penting melakukan kerjasama dan kolaborasi semua stackholder dalam menjaga stabilitas daerah. Sehingga pada akhirnya semua bisa berjalan dengan baik dan akan mendapatkan pemimpin terpilih yang amanah,” ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, menjelang akhir tahun 2024 semua agenda pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan harus terus dilanjutkan sampai selesai, untuk kemudian segera melakukan pembahasan untuk agenda kerja APBD 2025 dan dilanjutkan dengan agenda kerja RPJMD 2024-2029 serta RPJPD 2025-2045.
“Itu penting sekali karena akan menjadi basis utama panduan bagi pemimpin terpilih nanti dalam rangka menjalankan program-program dalam rangka percepatan kesejahteraan masyarakat cepat terwujud,” ujarnya. (Dhe/Red)