Aktivis Nelayan Desak Pemerintah Tindak Proyek PIK 2

Jangan Lewatkan

Aktivis nelayan dan tokoh masyarakat mengkritik keras kelanjutan proyek reklamasi Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 meskipun statusnya telah dicabut sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurut Kholid Miqdar, aktivis nelayan, pelaksanaan proyek PIK-2 sejak era Presiden Joko Widodo terlibat dalam kejahatan sistemik antara negara dan korporasi atau state-corporate crimes (SCC).

Kholid menegaskan bahwa proyek PIK-2 telah menimbulkan dampak sosial dan lingkungan yang luas serta pelanggaran hak asasi manusia. Meskipun tidak lagi berstatus PSN pada pemerintahan Presiden Prabowo, pelaksanaannya masih terus berjalan seolah-olah masih berstatus strategis nasional.

Menurut Kholid, proyek PIK-2 telah menciptakan kekuasaan oligarkis di luar kendali konstitusi, yang diduga didukung oleh mantan Presiden Jokowi. Keterlibatan aparat negara baik sipil maupun militer juga disoroti oleh Kholid, yang menurutnya terlibat dalam mengamankan kepentingan kelompok bisnis besar.

Dampak negatif proyek ini mencakup krisis agraria, sosial, ekonomi, dan lingkungan yang bersifat struktural dan masif. Untuk itu, Kholid bersama sejumlah tokoh ulama, pendekar, dan aktivis mengajukan tuntutan kepada pemerintah, termasuk menghentikan proyek PIK-2 dan melakukan audit investigatif terhadap pelaksanaannya.

Kholid juga menuntut tegakan hukum terhadap para oligarki yang terlibat, serta memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang terdampak. Dia juga mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk menyelidiki dugaan korupsi di sejumlah kementerian terkait proyek ini. Akhir pernyataannya diakhiri dengan seruan moral untuk melawan kezaliman, tidak hanya dalam proyek PIK-2, tetapi juga proyek-proyek serupa.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru