Pengamat: Demokrasi Akan Tetap Ada, Tunggu Hasil Sengketa Pilpres

Jangan Lewatkan

Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komaruddin, menegaskan bahwa tidak ada pihak yang dapat memprediksi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan diumumkan pada 22 April 2024. Menurut Ujang, setiap komentar terkait hal tersebut, terutama dalam konteks sengketa Pilpres, hanya bersifat spekulasi.

Menurut Ujang, baik putusan ditolak maupun diterima, itu merupakan kewenangan hakim dan hanya Tuhan yang mengetahui prosesnya secara pasti. Oleh karena itu, jika permohonan dari pihak-pihak terkait sengketa Pilpres, seperti kubu Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud, tidak diterima, itu merupakan konsekuensi dari proses demokrasi yang telah dilalui.

Ujang juga menyatakan bahwa setelah putusan MK, selanjutnya adalah menunggu pelantikan resmi pemenang Pilpres, yaitu Prabowo-Gibran pada bulan Oktober 2024. Direktur Eksekutif dari Indonesia Political Review ini optimis bahwa masyarakat Indonesia sudah dewasa dan proses tersebut akan berjalan dengan aman dan terkendali.

Ujang mengajak untuk bersatu dan menghormati setiap keputusan yang dikeluarkan, karena proses demokrasi harus dihormati sebagai bentuk keadilan yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru