31.3 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Tak Kantongi Izin Partai, MK Tolak Sengketa Pileg Caleg Gerindra di Bekasi

Jangan Lewatkan

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, selama sepekan terakhir para hakim konstitusi melakukan rapat permusyawaratan hakim atau RPH untuk sengketa pemilu legislatif (Pileg) 2024.

Hal itu dilakukan usai para hakim mendengarkan dalil pemohon dan jawaban dari pihak termohon, juga terkait.

Maka dari itu, lanjut Fajar, pada hari ini MK akan kembali menggelar sidang lanjutan dengan agenda pengucapan putusan/ketetapan. Menurut dia, jadwal lengkap sudah diunggah di situs resmi MK.

“Informasi sidang sudah ada di jadwal mk.id,” kata Fajar melalui pesan singkat, seperti dikutip Selasa (21/5/2024).

Melihat informasi yang tercantum, diketahui MK selama dua hari kedepan, sidang MK bakal beragendakan pengucapan putusan/ketetapan terhadap 207 perkara. Sedangkan diketahui, jumlah perkara Pileg 2024 total berjumlah 297 permohonan.

Saat dikonfirmasi apakah 90 permohonan sisanya bakal dilanjutkan oleh MK ke tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi, Fajar menjawab agar publik mengikuti jalannya persidangan hari ini dan besok tanpa mengartikan apa pun terlebih dulu.

“Tidak usah diartikan dulu, ikuti saja bersama (sidangnya),” jelas dia.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru