Co-Captain Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Sudirman Said, mengatakan bahwa timnya sedang bekerja keras menyiapkan hal teknis untuk mengajukan perkara dugaan kecurangan pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Sudirman, instruksi juga telah diberikan kepada saksi pasangan Anies-Muhaimin di seluruh wilayah Indonesia untuk menolak hasil pemilu 2024, sehingga proses hukum dapat dilakukan dengan baik.
Selain itu, Tim Hukum Nasional (THN) AMIN terus bekerja keras mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan untuk dibawa ke MK. Bahan dan bukti yang dikumpulkan juga kemungkinan akan digunakan untuk mendukung hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 yang sedang dibahas di DPR RI.
Sudirman menegaskan bahwa timnya akan terus bekerja dengan tekun untuk menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan dan siap untuk melangkah lebih jauh dalam proses hukum yang sedang berjalan.