“Puan Maharani: Pilkada Jakarta Putaran Satu”

Jangan Lewatkan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur telah menjatuhkan sanksi terhadap seorang Ketua KPPS TPS 028 Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur atas dugaan temuan surat suara tercoblos untuk pasangan Pramono-Rano dalam Pilkada 2024. Komisioner KPU Astri Megatari mengonfirmasi pemberhentian tersebut, namun membantah kabar bahwa Ketua KPU Jakarta Timur dan Ketua Bawaslu juga diberhentikan. Video yang beredar menunjukkan Ketua KPPS memerintahkan petugas untuk mencoblos surat suara untuk pasangan calon Pramono-Rano, dengan 19 surat suara yang telah tercoblos untuk pasangan calon tersebut. Satu surat suara telah dimasukkan ke dalam kotak suara, sedangkan 18 surat lainnya masih belum tercoblos. Temuan ini menimbulkan kontroversi dalam persiapan Pilkada Jakarta.

Semua Berita

Berita Terbaru