30.8 C
Jakarta
Saturday, November 16, 2024

Hakim Mahkamah Konstitusi Mengkritisi Pentingnya Penyaluran Bantuan Sosial oleh Jokowi di Jawa Tengah Selama Kampanye Pemilu 2024

Jangan Lewatkan

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permintaan Koalisi Masyarakat Sipil agar Presiden Jokowi dipanggil dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa pilpres 2024. Hakim MK Arief Hidayat menyatakan bahwa Presiden tidak dipanggil karena beliau sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan yang harus dihormati sebagai simbol negara. Sebagai gantinya, MK memutuskan untuk memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang relevan dengan dalil kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Keempat menteri tersebut tidak disumpah di awal persidangan karena sumpah jabatan mereka masih berlaku dari waktu dilantik menjadi menteri.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru