PAN Bersyukur atas Putusan MK, Percaya pada Kemenangan Prabowo-Gibran tanpa Keraguan

Jangan Lewatkan

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menyambut baik keputusan MK tersebut. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa rakyat memilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemimpin selama lima tahun ke depan.

Yandri berharap dengan keputusan MK tersebut, narasi negatif yang dibangun oleh pihak yang tidak setuju dengan kemenangan Prabowo-Gibran bisa hilang. Ia menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam menyikapi hasil tersebut.

Mahkamah Konstitusi dianggap sebagai upaya hukum terakhir bagi pihak yang tidak puas dengan hasil pilpres. Yandri menegaskan bahwa putusan MK tersebut final dan mengikat, sehingga Prabowo-Gibran sah sebagai pemenang Pilpres 2024.

Yandri juga menekankan bahwa tidak ada lagi keraguan atau perdebatan mengenai kemenangan Prabowo-Gibran. PAN mengucapkan selamat kepada mereka atas kemenangan tersebut.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru