NasDem Membawa Hasil Pemilu di Jawa Tengah V ke MK, Menuntut Kehilangan 1 Kursi DPR RI

Jangan Lewatkan

Partai NasDem mengajukan gugatan terkait kehilangan 11.539 suara pada Pemilihan Legislatif 2024 di Daerah Pemilihan Jawa Tengah V, yang meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten. Kuasa hukum Partai NasDem, Andrian Syaifudin, menyatakan bahwa jika suara yang hilang tersebut tidak dikurangi, partai tersebut seharusnya mendapatkan satu kursi DPR RI dari dapil tersebut.

Andrian menjelaskan bahwa pengurangan suara terjadi di Kota Surakarta sebanyak 1.464 suara, di Kabupaten Boyolali sebanyak 2.212 suara, dan di Kabupaten Sukoharjo sebanyak 5.017 suara. Menurutnya, pengurangan suara ini disebabkan oleh migrasi atau pengalihan suara yang dilakukan secara tidak sah, yang dianggap sebagai bentuk kecurangan dalam pemilu.

Andrian juga menyebutkan bahwa pengurangan suara Partai NasDem di Jateng V diduga terjadi karena adanya keberpihakan yang tidak adil, dimana suara yang seharusnya untuk partai tersebut dialihkan ke pihak lain untuk keuntungan mereka. Dia menegaskan bahwa manipulasi dan kecurangan yang terjadi merupakan bentuk kecurangan pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru