Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristianto yang menyebut adanya algoritma “pengunci suara” Ganjar-Mahfud di angka 17 persen dalam data Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (Sirekap) KPU. Qodari lebih memilih untuk percaya pada hasil rekapitulasi KPU, karena menurutnya pernyataan Hasto mudah dibantah.
Pertama, Qodari menegaskan bahwa pemilih memberikan suara langsung di TPS yang diamati oleh berbagai pihak termasuk pengawas pemilu, saksi partai, saksi calon, dan masyarakat. Selain itu, KPU melakukan rekapitulasi berjenjang dari TPS hingga tingkat pusat.
Qodari juga menyebut pro kontra terhadap diagram perolehan suara dalam Sirekap sering terjadi, namun ia yakin hasilnya tidak akan jauh berbeda dengan hitung manual berdasarkan dokumen C1-Plano. Menurutnya, hasil hitungan manual KPU tidak akan berbeda signifikan dengan hasil Sirekap atau hitungan elektronik.
Ditambahkan juga bahwa pada Pemilu sebelumnya, meskipun terdapat pro kontra terhadap hitungan elektronik, namun hasilnya tidak jauh berbeda dengan hitungan manual. Oleh karena itu, Qodari meyakini bahwa hasil hitungan manual KPU dapat dipercaya karena didasarkan pada data fisik dan tertulis dari hasil perhitungan di C1.