26.5 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Muhammadiyah Berpesan kepada Hakim MK terkait Sidang Sengketa Pilpres 2024

Jangan Lewatkan

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menegaskan bahwa para hakim Mahkamah Konstitusi (MK) harus memiliki moralitas tinggi dalam menangani sengketa hasil pemilu Pilpres 2024. Menurut Haedar, hakim MK harus memiliki landasan jiwa yang amanah, jujur, terpercaya, dan bertanggung jawab dalam mengambil keputusan terkait sengketa pemilu.

Haedar juga menyerahkan seluruh proses penyelesaian sengketa Pemilu 2024 kepada MK, dan berharap bahwa publik akan menghormati hasil keputusan yang diambil oleh MK. Haedar juga menekankan pentingnya kepercayaan publik terhadap proses sidang sengketa pemilu sebagai sebuah harapan baru bagi MK.

Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat ini sedang mengajukan gugatan sengketa Pilpres di MK. Mereka meminta MK untuk membatalkan keputusan KPU tentang penentuan hasil pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024, serta mendiskualifikasi pasangan calon Prabowo-Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024.

Pasangan Ganjar-Mahfud juga memohon MK untuk membatalkan keputusan KPU tentang hasil Pemilu 2024 dan mendiskualifikasi pasangan calon Prabowo-Subianto, serta meminta KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang antara Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Tetaplah mengikuti perkembangan informasi terkait proses sengketa pemilu ini.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru