Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Fadil Imran telah menyatakan bahwa Polri telah memberikan instruksi kepada seluruh anggotanya untuk menjaga netralitas dalam Pemilu 2024. Menurut Fadil, instruksi ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor 2407/X/2023. Hal ini disampaikan Fadil saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023). Fadil menegaskan bahwa isu netralitas Polri merupakan isu yang sangat penting dalam Pemilu, dan surat telegram tersebut dikeluarkan dengan tujuan mencegah pelanggaran anggota Polri dalam proses penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Di kesempatan yang sama, Fadil juga mengungkapkan bahwa Polri telah melaksanakan tiga operasi untuk pengamanan Pemilu 2024. Operasi-operasi tersebut mencakup berbagai tahapan dalam proses pemilihan presiden dan wakil presiden.
Wakapolri Buka Peluang Masyarakat Laporkan Anggota Polri ke Propam Jika Terlibat Dalam Pemilu 2024
