29.2 C
Jakarta
Tuesday, September 24, 2024

Anies Membuka Kemungkinan untuk Menggugat Hasil Pemilihan Presiden 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Jangan Lewatkan

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman, angkat bicara soal dorongan usulan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024.

Habiburokhman menyebutkan dalam sejarah selama ini pengajuan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak pernah lolos.

“Ini sudah 10 tahun, setahu saya enggak pernah ada hak angket yang berhasil lolos. Coba deh cari usulan hak angket soal kenaikan BBM, usulan hak angket soal macam-macam,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).

Habiburokhman menyebutkan hak angket sempat digulirkan tahun 2009, namun berakhir pada pemilih yang tidak ada di daftar pilih sepanjang memiliki dokumen bisa memilih. “Harusnya kemarin kalau dianggap banyak masalah, harusnya yang namanya hak angket itu kan waktu proses, sebelum pencoblosan harusnya. Jadi banyak rekomendasi perbaikan yang bisa dilakukan untuk memperbaiki pemilu,” ujar Habiburokhman.

Menurut politikus Partai Golkar itu, hak angket sengaja dimunculkan dari pihak yang kalah dan tidak terima hasil pilpres 2024. “Makanya yang disampaikan Prof Mahfud yang kalah cari-cari alasan, yang kalah menuduh pemilu curang, tapi tidak memberikan masukan untuk perbaikan,” pungkas Habiburokhman.

Sebelumnya, Sekretaris Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menilai usulan penggunaan hak angket DPR RI untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024, yang digulirkan oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, sangat berlebihan. “Hak angket itu berlebihan, kalau seperti itu ada kecurangan. Nanti kalau ada hak angket di Boyolali malah ketahuan semua yang melakukan kecurangan siapa nanti kalau seperti itu. Saya kira itu berlebihan,” kata Nusron kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).

Meski demikian, Nusron menyebut usulan itu hak tiap partai politik. Namun, ia memastikan bahwa usulan hak angket itu berlebihan. “Tapi ya namanya hak kita dengarkan dengan baik. Tapi menurut hemat kami, dukungan atau dorongan untuk hak angket itu berlebihan kalau atas nama kecurangan pemilu,” kata Nusron.

Semua Berita

Berita Terbaru