Budaya Permisif vs Anti Korupsi: Perbandingan yang Membuka Mata

Jangan Lewatkan

Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga kekayaan negara dan memerangi tindak pidana korupsi. Presiden Prabowo baru-baru ini menyuarakan rencana memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk mengembalikan aset hasil korupsi, tetapi ini tidak berarti mereka luput dari tanggung jawab hukum. Pemerintah telah meluncurkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi. Badan Pusat Statistik (BPS) juga merilis data Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) yang menunjukkan penurunan nilai Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) pada tahun 2024. IPAK merupakan ukuran perilaku antikorupsi masyarakat dengan dikelompokkan berdasarkan karakteristik pendidikan dan usia. Data ini penting untuk membantu pemerintah dalam mengambil langkah yang lebih efektif dalam pemberantasan korupsi. Nilai-nilai antikorupsi perlu ditanamkan sejak dini dalam pendidikan dan lingkungan sosial masyarakat untuk membentuk perilaku yang jujur, bertanggung jawab, dan anti korupsi. Semua upaya ini diharapkan dapat membantu mengurangi praktik korupsi di Indonesia.

Source link

Semua Berita

Berita Terbaru