Anies Menolak ke IKN: Kami Akan Berkampanye di Tempat dengan Kehadiran Penduduk

Jangan Lewatkan

Sebelumnya, Anies Baswedan menegaskan Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah salah satu contoh produk hukum yang tidak melewati proses dialog publik.
Hal ini disampaikan Anies Baswedan menjawab pertanyaan dari calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo dalam Debat Capres di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa malam (12/12/2023).
Pada debat capres, Ganjar menanyakan kepada Anies, dalam posisi oposisi di dalam kebijakan pemerintah, termasuk IKN, apakah menolak IKN dilanjutkan?
“Inilah salah satu contoh produk hukum yang tidak melewati proses dialog publik yang lengkap, sehingga dialognya sesudah menjadi undang-undang,” jawab Anies Baswedan.
“Kenapa? Karena tidak ada proses pembahasan yang komprehensif, yang memberikan ruang kepada publik,” tambah Anies.
Anies menyinggung bahwa Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara yang berdasarkan kekuasaan. Sehingga kebijakan apa pun yang dikeluarkan, harus berdasarkan aturan, bukan kekuasaan.
“Ini negara hukum, bukan negara kekuasaan. Dalam negara hukum berikan ruang kepada publik untuk membahas sebuah peraturan sebelum dia ditetapkan. Tapi ini nada-nadanya seperti negara kekuasaan, di mana penguasa menentukan hukum. Dan kemudian dari situ kita berdebat pro kontra,” ujar Anies.
Saat ini, kata Anies, banyak kebutuhan-kebutuhan urgen untuk rakyat yang jauh lebih bermanfaat ketimbang membangun IKN.
“Kalau hari ini kita tidak bisa menyiapkan pupuk rakyat, tapi di saat yang sama kita membangun sebuah istana untuk presiden, di mana rasa keadilan kita? Oke,” ujar Anies.

Semua Berita

Berita Terbaru