30.8 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Partai Garuda Siapkan Nomor dan Alamat Email yang Dapat Dihubungi Jika Ada Caleg yang Tidak Tepati Janji

Jangan Lewatkan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah secara resmi mengumumkan 17 partai politik yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Hal ini diumumkan setelah rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

“Menetapkan 17 partai politik yang memenuhi syarat peserta Pemilu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asyari di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu 14 Desember 2022.

Partai-partai yang lolos meliputi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Perindo, Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garuda, dan Partai Demokrat.

Selain itu, ada pula Partai Gelora, Hanura, Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Buruh.

Semua Berita

Berita Terbaru