Cak Imin Menduga Potensi Kecurangan Pemilu 2024 Sangat Tinggi
Cak Imin menilai potensi kecurangan di pemilu 2024 sangat tinggi usai Warga Negara Indonesia (WNI) di Taipei, Taiwan menerima surat suara sebelum jadwal yang ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Cak Imin, kecurangan pemilu 2024 dengan potensi yang tinggi dapat terjadi di Taipei karena letaknya yang jauh. Selain itu, pengawasan yang minim juga memungkinkan suara pemilih rawan dimanipulasi.
“Sekali lagi, potensi kecurangan tinggi karena banyak area luar yang jauh. Area luar negeri, area perbatasan, daerah terjauh, daerah terpencil, kemudian yang penduduk kecil potensi manipulasi,” ujar Cak Imin.
Oleh karena itu, Cak Imin mendorong agar Komisi II DPR RI dan penyelenggara pemilu seperti KPU dan Bawaslu untuk mengoptimalkan fungsi perubahan.
“Karena itu, di DPR Komisi II harus mengawasi KPU. KPU harus mengawasi KPUD. Panwas mengawasi. Bawaslu mengawasi. Rakyat turun tangan, gunakan kameramu untuk menjaga suara,” jelas Cak Imin.
Sebelumnya, Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Taipei mengirimkan surat suara pemilihan umum (pemilu) 2024 ke WNI di Taiwan.
Total ada 62.552 surat suara metode pemilih via pos yang telah dikirim secara prematur ke 31.276 pemilih di Taipei. Video WNI di Taiwan memperoleh surat suara lebih awal itu sebelumnya viral di media sosial.
Menyikapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menganggap surat suara itu rusak. Sebab, dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023, diatur surat suara pemilu 2024 seharusnya baru dikirim oleh PPLN ke pemilih yang tercatat mencoblos via pos pada 2-11 Januari 2024.
“Kami nyatakan surat suara tersebut masuk kategori rusak dan tidak diperhitungkan dalam catatan surat suara dalam Formulir C-Hasil LN-pos. Mengapa? Karena dikirim sebelum waktunya. Dengan demikian tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam konferensi pers, Selasa (26/12/2023).